Perkembangan teknologi internet yang semakin maju tidak bisa di pungkiri telah memberikan banyak kontribusi bagi kehidupan manusia sehari-hari, semakin kesini internet seperti menjadi bagian dari kebutuhan pokok yang tidak bisa lepas dari keseharian manusia. Melalui jaringan internet kita bisa mengakses berbagai jenis informasi tentang apa saja yang tersebar atau terjadi di seluruh dunia. Informasi bagaikan ada di dalam genggaman ketika hampir semua orang menggunakan smart phone dengan fasilitas browser yang sama canggihnya seperti komputer, lalu Google muncul sebagi mesin pencari raksasa yang dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi yang cepat. Hampir semua hal yang kita ingin ketahui bisa diakses via mesin pencari, baik itu berita, artikel, gambar maupun hal yang berbau akademis. Tapi berhati-hati dan bijaklah dalam memanfaatkan teknologi dunia maya ini, segala informasi yang kita dapat melalui mesin pencari merupakan hasil karya dari seseorang. Banyak yang beranggapan bahwa ketika informasi muncul di Google maka itu menjadi milik umum dan bisa digunakan untuk kepentingan yang tidak terbatas. Anggapan inilah yang akhirnya memunculkan kebiasaan perilaku "Copyright Infringement" atau "Pelanggaran Hak Cipta".
Pelanggaran hak cipta mungkin bukan hal yang baru terutama bagi kita yang terbiasa memanfaatkan informasi dari mesin pencari. Kasus-kasus pelanggaran hak cipta seperti penggunaan gambar tanpa ijin, copy paste artikel tanpa menyebutkan sumber aslinya, atau memanipulasi dan mengakui informasi berupa gambar dan text seseorang menjadi hasil karya sendiri kerap terjadi di sekitar kita. Blogger merupakan dunia yang mungkin paling familiar dengan hal ini, ketika di awal saya memulai membuat blog saya sama sekali tidak mengerti tentang copyright dan kawan-kawannya, lalu seiring berjalannya waktu dan masuk kedalam komunitas blogger, saya mulai membaca dan mendengar cerita tentang kekesalan beberapa teman sesama food blogger yang gambarnya dipakai tanpa ijin oleh pihak-pihak tertentu bahkan sebagian dari mereka menggunakan gambar curian untuk kepentingan promosi atau komersil. Dari sana saya belajar dan berusaha mencari tahu lebih banyak agar jangan sampai saya menjadi salah satu orang yang melakukan pencurian kontent tanpa saya sadari.
Tahun demi tahun berlalu dan suatu hari saya mengalami apa yang selama ini hanya menjadi cerita orang, beberapa gambar dari blog ini tiba-tiba muncul di situs lain tanpa watermark dan tanpa sumber aslinya, bahkan beberapa foto pernah dipakai dalam menu dan banner sebuah resto yang cukup besar. Setelah sekian kali mengalami kejadian serupa, akhirnya saya belajar beberapa hal yang sering muncul sebagai alasan atau pembelaan pada perilaku penggunaan konten tanpa ijin, berikut ini beberapa hal yang saya garis bawahi :
1. Pencuri konten atau gambar adalah orang awam yang tidak paham copyright ?
Eits jangan salah sebagian besar pencuri konten adalah orang-orang yang datang dari dunia yang harusnya paham tentang copyright dan hak cipta. Buktinya mereka tau fungsi watermark dan punya akal untuk menghapus atau mengganti watermark asli. Coba telusuri situs-situs yang memuat konten curian, sebagian besar menggunakan id protector sehingga data diri mereka tidak mudah dilacak atau dihubungi.
2. Komen sinis " ah cuman gambar segitu aja heboh"
Tidak jarang ketika kita mengungkapkan pengalaman atau kekesalan saat konten kita dipakai tanpa ijin, ada orang-orang yang muncul dengan komentar sinis seperti diatas. Jika memang konten yang dicuri cuman segitu saja maka saya yakin semua orang bisa membuat sendiri konten serupa, buat apa ambil resiko mencuri konten orang lain ya kan?. Khusus bagi kami para foodblogger foto makanan bukan hanya asal jepret, ada banyak sekali proses dibelakangnya. Mulai dari memasak, plating, mengambil photo, editing sampai akhirnya tayang di blog jadi jangan heran jika kami sangat menghargai foto yg kami hasilkan.
3. Apa yang ditampilakan mesin pencari adalah gratis.
Ini adalah anggapan yang paling membahayakan, banyak sekali orang yang berfikir bahwa gambar atau konten yang di dapat melalui mesin pencari seperti Google bisa dipakai untuk keperluan tanpa batas atau gratis. Jadi ketika si pemilik konten asli menegur si pemakai gambar, dia dengan mudah berdalih bahwa gambarnya dari google bukan dari situs si pemilik.
4. Susah menelusuri pemilik konten asli
Bagi saya ini cuman alasan belaka, sebagian besar konten curian memiliki watermark tapi hampir semua watermark itu dipotong maupun dihapus. Dari nama yang tertera pada watermark kita bisa dengan mudah menelusuri sumber asli konten yang mau diambil, atau jika benar punya niat untuk minta ijin ke pemilik, kita bisa dengan gampang melakukan "reversed search" dengan menggunggah foto yg dimaksud ke mesin pencari seperti google image.
5. Siapa yang mau beli gambar mahal-mahal ?
Suatu hari saya membuat meme tentang copyright disebuah forum lelucon yang isinya kumpulan orang dari seluruh belahan dunia. Dulu saya berfikir bahwa hanya orang kita yang susah menghargai hasil karya seseorang namun kali ini saya berubah pikiran, ternyata sebagian dari mereka yg hidup diluar sana juga mengganggap penggunaan gambar tanpa ijin adalah wajar bahkan diantaranya memberi contoh jika dia sebagai desainer grafis tidak akan mau membeli gambar 1 buah pohon seharga USD 20 jadi dia akan memakai gambar apa saja yg bisa di dapat dari mesin pencari.
Ironis ...padahal sejatinya Desainer Grafis bagi saya adalah orang-orang yang harusnya paham betul masalah copyright, untuk solusi pembelian gambar yang mahal kita bisa saja mencari gambar pada situs-situs yang menyediakan gambar free license atau free stock images. Cara lainnya bisa menggunakan filter yang disediakan Google image search dimana kita bisa memilih jenis gambar yang ingin di tampilkan berdasarkan ijin penggunaannya (usage rights).
Nah beberapa hal diatas sejatinya hanya alasan untuk membenarkan pelanggaran yang dilakukan, sekarang tinggal kita bagimana menyikapinya. Bagi saya yang terpenting memulai dari diri sendiri, memupuk rasa apresiasi terhadap karya orang lain, menanamkan keyakinan jika hasil karya sendiri jauh lebih membanggakan ketimbang mengakui karya orang lain. Setidaknya jika semua orang memulai kesadaran dari diri masing-masing niscaya suatu saat pelanggaran hak cipta bisa berkurang atau bahkan berhenti sama sekali. Belajarlah untuk selalu mencantumkan sumber dari konten yang kita pakai, jangan menghilangkan identitas si pemilik dari hasil karyanya dan biasakan untuk meminta ijin pada si pemilik karya. Meskipun di dunia maya, alangkah baiknya jika etika dan moral tetap dijaga dengan baik.
Semakin di pelajari ternyata pencurian konten tidak sesederhana yang kita kira, lalu apakah ada cara untuk melindungi gambar atau konten agar tidak di salah gunakan ? apakah ada hukum yang melindungi karya di dunia maya ? atau apakah kita bisa menindak si pencuri untuk menghapus gambar kita ? jawabannya bisa dan ada tapi saya akan menulis tentang ini diposting berikutnya.
SAYA SETUJU SEKALI!!!!
BalasHapusDedy@Dentist Chef
Setuju mbak. menghargai konten orang lain, adalah bagian dari menghargai diri sendiri :) #sokbijak
BalasHapusCuma kadang2, suka lupa ngasih sumber kalo asalnya dari situs2 besar.